Emisi Kendaraan Dekati Ambang Batas Toleransi
Emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi
udara terbanyak di DIY, di samping proses industri dan pembakaran. Selain
hidrokarbon (HC) yang dapat menyebabkan kanker, leukimia, dan penyakit serius
lainnya, emisi kendaraan bermotor juga mengeluarkan karbon monoksida (CO) dan
timah hitam (Pb) yang juga berbahaya untuk kesehatan, terutama bagi anak-anak.
Meskipun kadar CO dan Pb dalam udara DIY belum melampaui baku mutu udara
ambien, namun jumlah kadar zat, energi, dan komponen yang terkandung di
dalamnya cukup tinggi.
Mengacu pada publikasi Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan
(KPDL) Kota Yogyakarta awal tahun 2005, kandungan CO dan Pb atau timbal di
wilayah perumahan cenderung lebih rendah ketimbang di tempat umum lainnya.
Kualitas udara di perempatan jalan besar seperti di perempatan Wirobrajan,
Mirota Kampus (Terban), dan Jalan Magelang cukup mengkhawatirkan. Kadar CO dan
timbal di tiga lokasi tersebut mendekati ambang baku mutu ambien yang ditoleransi,
yaitu 30.000 mikrogram per meter kubik (ug/m3) untuk CO dan timbal sebesar 2,0
ug/m3 (lihat Grafis).
Padahal, polusi udara akibat CO dapat menyebabkan cacat pada
janin, kerusakan otak, bahkan kematian pada bayi. Pencemaran timbal dapat
menurunkan kecedasan anak, menghambat pertumbuhan, hingga mengurangi kemampuan
mendengar dan berkosentrasi pada anak-anak, terutama yang berusia di bawah enam
tahun.
Guna
mengurangi emisi kendaraan bermotor, sebenarnya sejak pertengahan tahun 2006
telah diberlakukan penggunaan bensin tanpa timbal. Pertamina sebagai produsen
terbesar pun sudah tak memproduksi bensin bertimbal lagi sejak 1 Juli 2006.
Namun, mahalnya harga jual bensin tanpa timbal di Indonesia, seperti pertamax
(Rp 6.000 per liter) dan pertamax plus (Rp 6.250 per liter), masih menjadi
problem tersendiri bagi masyarakat. (NURUL FATCHIATI/LITBANG KOMPAS)

Kompas > Yogyakarta - Jumat, 15 Desember 2006
Posted at 07:35 am by greenmapsepeda